17/02/13

Adat Mangkok Merah dan Pamabakng

Leave a Comment

“Adat Mangkok Merah dan Pamabakng” adalah sebuah judul yang sengaja diangkat dari permukaan, karena adat mangkok merah dan pamabakng telah di kenal oleh masyarakat luas diluar etnis Dayak terutama dalam gerakan meyeluruh masayarakat Dayak takala penumpasan gerakan Paraku G-30-S PKI di Kalimantan Barat pada tahun 1967. Demikian pula adat Pamabakng yang cukup dikenal karena telah beberapa kali diberlakukan terutama dalam upaya perdamayan akibat kerusuhan etnis yang terjadi di Kalimantan Barat dan tragedy berdarah di markas Armet Nagabang beberapa tahun yang lalu. Walupun Adat ini sudah cukup dikenal dikalangan masyarakat luas, namun adat ini perlu diangkat dalam suatu tulisan demi untuk persamaan presepsi tentang adat itu karena selama ini mungkin terdapat perbedaan presepsi dikalangan masayarakat luas bahkan dikalangan masayarakat Dayak sendiri.

Kedua jenis adat ini mempunyai keunikan tersendiri ibarat dua sisi yang bersebaranagan namaun mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Mangkok Merah adalah adat yang bersifat sakral dan memaksa untuk mengarahkan masa demi tujuan tertentu sementara pamabakng adalah adat yang bersipat sakral yang harus dipatuhi dalam upaya perdamaian akibat adanya suatu komplik berdarah.

Dengan demikian selain bersebrangan dan mempunyai keterkaitan yang sangat erat, kedua adat ini fungsinya seolah-olah bertentangan. Terlepas dari pendapat pro dan kontra secara esensi adat ini perlu dipertahankan dan di lesatarikan, namun apakah ia masih tetap dipertahankan dan dilestarikan, namun apakah ia masih tetap ditaati dan di patuhi terutama di era globalisasi yang serba moderen ini.

ADAT MANGKOK MERAH
Berdasarkan jenis alat peraganya, pada mulanya adat ini bernama mangkok jaranang. Jaranang adalah sejenis tanaman akar yang mempunyai getah berwrana merah. Getah akar jaranang ini di pergunakan sebagai penganti warna cat merah karena pada waktu itu orang belum mengenal cat. Akar jaranang yang berwarna merah ini dioleskan pada dasar mangkuk bagian dalam.

Oleh karena itu ia disebut mangkok merah. Pada jaman dahulu apabila dalam suatu kasus pihak pelaku tidak bersedia di selesaikan secara adat maka pihak ahli waris korban yang merasa dihina dan dilecehkan kehormatan, harkat dan martabatnya atas kesepakatan dan musyawarah ahli waris segera melakukan aksi belas dendam melalui pengerah masa secara adat yang disebut adat mangkok merah. Kasus tersebut biasanya mangkuk menyangkut kasus parakng- bunuh ataupun kasus pelecehan seksual dan lain sebagainya yang sifatnya mengarah kepada pelecehan dan penghinaan terhadap ahli waris.

Alat Peraga dan Maknanya
Alat paraga mangkok merah terdiri dari :
• Sebuah mangkuk sebagi tempat/sarana untuk meletakkan alat paraga lainnya.
• Dasar mangkuk bagian dalam dioles dengan getah jaranang berwarna merah yang mengandung pengertian “ Pertumpahan darah “.
• Bulu/sayap ayam yang mengandung pengertian “ Cepat “, segera, kilat, seperti terbang”.
• Tabur atap daun ( ujung atap yang terbuat dari daun rumbia) mengandung pengertian bahwa yang membawa berita itu tidak boleh terhambat oleh hujan karena ada terinak ( payung ).
• Longkot api ( bara kayu api baker yang sudah di pakai untuk memasak di dapur ) yang mempunyai pengertian bahwa yang membawa berita tidak boleh terhambat oleh petang/gelap malam hari, karena sudah disedikan penerangan api colok dsb.

Alat para mangkok merah dikemas dalam mangkok yang telah diberi warna merah jaranang kemudian di bungkus dengan kain. Beberapa orang yang di tunjuk utnuk menyampaikan berita sekaligus mengajak seluruh jajaran ahli waris itu sebelumnya di berikan arahan mengenai maksud dan tujuan mangkok merah itu, siapa saja yang harus ditemui, kapan berkumpul, tempat berkumpul dan lain sebagainya. Tentu saja mereka yang membawa berita mangkok merah tersebut tidak boleh menginap bahkan singah terlalu lamapun tidak boleh. Walau hujan lebat dan petang gelap sekalipun mereka harus meneruskan perjalanannya.

Seperti yang diuraikan dalam pendahuluan, bahwa yang melatar belakangi terjadinya adat mangkok merah itu karena akibat adanya suatu yang tidak mau diselasaikan secara adat oleh pelakunya sehingga dianggap telah menghina dan melecahkan harkat dan martabat ahli waris korban. Damai kehormatan,harakat dan maratabat ahli waris sehingga mereka mengadakan upaya pembalasan dengan mengumpulkan ahli waris melalui adat mangkok merah. Misalnya seorang yang mati terbunuh apabila dalam waktu 24 jam tidak ada tanda-tanda upaya penyelesaian secara adat maka pihak ahli waris korban segera menyikapinya dengan suatu upaya pembelasan, karena perbuatan sipelaku di anggap telah menentang pihak ahli waris korban dan ia pantas dihajar sebagai binatang karena tidak beradat. Selanjutnya digelarlah adat mangkok mereah seperti yang telah di jelaskan di atas.

Sebagai mana di jelaskan di atas bahwa gerakan mangkok merah muncul untuk membela kehormatan, harkat dan martabat ahli waris yang telah dihina dan dilecehkan. Dengan demikian tentu saja gerakan ini menjadi tangung jawab ahli waris. Menurut masyarakat adat Dayak Kanayatn susunan/turunan page waris samdiatn itu dapat digambarkan menurut garis lurus yaitu :
  1. Saudara Sekandung ( tatak pusat ) disebut samadiatn.
  2. Sepupu satu kali ( sakadiritan ) di sebut kamar kapala.
  3. Sepupu dua kali ( dua madi’ ene’ ) di sebut waris.
  4. Sepupu tiga kali ( dua madi’ ene’ saket ) di sebut waris.
  5. Sepupu empat kali ( saket ) di sebut waris.
  6. Sepupu lima kali ( duduk dantar ) di sebut waris.
  7. Sepupu enam kali ( dantar ) di sebut waris.
  8. Sepupu tujuh kali ( dantar page ) di sebut waris.
  9. Sepupu delepan kali ( page ) masih tergolong waris.
  10. Sepupu sembilan kali, dah baurangan tidak tergolong waris.

Dari uraian tersebut jelaslah bahwa yang mulai disebut waris adalah pada turunan sepupu tiga kali atau dua madi’ene’, sehinga mereka yang termasuk dalam turunan ini di anggap sebagai kepala waris atau waris kuat. Merekalah yang berhak memimpin gerakan ini sifatnya mangkok mereah.

Sebagaimana telah di jelaskan dalam pendahuluan maka sifat-sifat yang terkandung didalam adat mengkok merah tersebut adalah :
  1. Seluruh acara pelaksanaan adat mangkok merah dari mulai bermusyawarah/mufakat hinga pemberangkatan bala, sarat prilaku-prilaku mistik relegius, oleh karena itu adat bersifat sakral.
  2. Pihak ahli waris yang dituju atau yang menerima berita mengkok merah demi menjunjung tinggi harkat dan martabat serta kehormatan ahli waris mereka harus ikut. Apabila mereka tidak ikut, mereka dapat dicap sebagai pengecut dan tidak menaruh rasa malu. Dengan demikaian mereka terpaksa harus ikut. Jadi dalam adat mangkok merah terdapat sifat mengikat atau memaksa.

Menelusuri proses pelaksanaan adat mangkok mereah, ternyata bahwa pelkasanan dan penangung jawab adat mengkok merah adalah selauruh jajaran ahli waris korban di pimpin oleh ahli waris dua madi’ ene’ sebagai kepala waris. Sedangkan sasarannya adalah pihak pelaku yang tidak bersedia membayar hukuman adat senhinga di anggap telah melecahkan dan menghina pihak ahli waris korban. Apabila bala telah bernagkat menuju sasaran hampir tidak ada alternatif lain untuk pencegahan, kecuali dengan upaya adat dimana pihak pelaku harus memasang adat pamabang.

ADAT PAMABAKNG
Sebagai mana telah diuraikan diatas bahwa adat mangkok merah dan adat pamabang ibarat dua sisi yang berseberangan dan mengandung makna yang bertentangan namun keduanya mempunyai keterikatan yang sangat erat. Telah diuraikan pula pelaksanaan adat mangkok merah mempunyai dampak yang sangat negatif, akan tetapi sebagai alat ia sangat tergantung kepada pemakaiyannya. Dengan demikian ia dapat pula berdampak positif, misalnya penggunaan adat mangkok merah pada saat pemumpasan paraku G-30-S PKI di Kalimantan Barat pada tahun 1967.

Alat Peraga
Sementara itu adat pamabankng mempunyai dampat yang sangat positip mengupayakan penyelasaian komplik sejarah damai. Bala yang akan menyerag setelah mengadakan pengerahan masa melalaui adat mangkok merah. Harus cepat di antisipasi oleh pengurus adat , dalam hal ini temenggung dibantu oleh pasirah dan pangaraga. Mereka harus segera memeberi tahu sekaligus memerintahkan kepada ahli waris di bantu oleh masayarkat kampung untuk memasang adat pamabakng, dengan alat paraganya sebagai berikut :
  • 1 buah tempayan jampa diletakkan di atas jarungkakng banbu kuning ditutup pahar dengan posisi telungkup.
  • Kemudian ada pelantar di taruh di atas talam lengkap dengan topokng ( tempat sirih ) dan beras beserta alat-alat palantar lainnya lengkap dengan ayam 1 ekor sedapatnya berwarna putih, tidak berwarna merah.
  • buah bendera berwarana putih yang dipasang di dekat tampayan jampa.
  • Kemudian di dekat tempayan jampa harus ada papangokng ( penggung kecil dari kayu ) untuk meletakkan palantar.
  • Disekitar pamabang terhampar bide untuk tempat duduk dan bermusyawarah dengan bala yang akan datang.
  • Tempayan jamba melambangkan tubuh korban jika terjadi pada kasus pembunauhan, dan sebagai tanda pengakuan adat bagi pelaku.
  • Ayam putih dan bendera putih sebagai simbol perdamaian.
  • Beras banyu sebagai simbol perampunan sekaligus untuk menenangkan hati yang sedang dilanda emosi.
  • Topokng tempat sirih dipergunakan untuk menyapa bala yang datang.
Pamabankng harus ditunggu oleh temenggung dan jika temenggung tidak ada/berhalangan, pamabakng di tunggu oleh pasirah atau oleh tua-tua adat yang dianggap mengerti tentang adat. Selain mengerti tentang adat orang yang menunggu pemabankng haruslah orang yang bijaksana dan biasanya pula harus orang yang punya ilmu dalam mengatasi kasus seperti itu misalnya mantra dan jampi-jampi yang di sebut sanga bunuh, bungkam, kata gampang, pelembut hati seperti pangasih dan lain-lain masksudnya agar saran serta naseihat dsb. Dapat dipakai oleh pihak bala yang sedang emosi.
Apa bila keadaan yang sangat gawat dan rawan, pamabankng dapat di pasang lebih dari satu yaitu dipersimpangan jalan masuk dan di ujung pante ( pelataran ). Maksudnya adalah apabila pamabakng yang satu tetap dilangar, masih adalagi pamabnag lain yang terakhir. Pamabakng yang terakhir ini merupakan pertahanan terakhir sehinga apabila pamabang terakhir inipun di langar maka tidak ada alternatif lain selain harus mengadakan perlawanan dan perang kelompok ahli warispun tidak dapat terelakan. Perbuatan ini dapat menyebabkan ririkngnya adat raga nyawa, artinya adat raganyawa tidak dibayar. Namun sepanjang sejarah perjalanan adat hal seperti ini tidak pernah terjadi. Pada saat bala tiba di tempat pamabang, segera penunggu pamabakng menyapanya dengan topokng sekaligus di persilakan duduk. Ia mulai membentakangkan arti dan makana pamabakng bahwa pihak pelaku mengaku bersalah dan bersedia menyelasaikannya secara hukum adat. Biasanya setelah mendengar penjelasan itu pihak bala melampisan emosinya dengan menikamkan senjatnya ketanah di sertai dengan tangisan karena hatinya kesal tidak mendapat perlawanan.
Maka yang paling penting dari adat pamabakng ini adalah :
1. Jika pamabakng tidak di pasang, dapat diartikan :
  • Bahwa pihak pelaku menetang pihak ahli waris korban untuk berkelahi atau perang antar kelompok ahli waris.
  • Pihak pelaku tidak mau sama sekalai membayar adat.
  • Pengurus adat seolah-olah membiarkan dan malahan menghasut kedua belah pihak untuk saling menyerang.
2. Jika pamabakng sudah terpasang dapat di artikan :
  • Kasus tersebut sudah di tangan pengurus adat
  • Pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya dan besedia membayar hukuman adat.
Adat pamabakng adalah adat bahoatn artinya hanya untuk dipajang bukan untuk di bayarkan. Setelah bala datang mereka harus di bore baras banyu dan selanjutnya dilakukan persembanhan kepada jubata. Pamabakng teteap terpasang selama adat belum diselesaikan dan paling lama selama 3 hari.


Sumber: yohanessupriyadi
Read More...

03/01/11

Selayang Pandang Kalimantan Barat

5 comments
jl. diponegoro, pontianak
Kalimantan Barat adalah sebuah provinsi  di Indonesia  yang terletak di Pulau Kalimantan, dan beribukotakan  Pontianak. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia). Merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Daerah Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang dapat dijuluki propinsi “Seribu Sungai”. Julukan ini selaras dengan kondisi geografis yang mempunyai ratusan sungai besar dan kecil yang diantaranya dapat dan sering dilayari. Beberapa sungai besar sampai saat ini masih merupakan urat nadi dan jalur utama untuk angkutan daerah pedalaman, walaupun prasarana jalan darat telah dapat menjangkau sebagian besar kecamatan.Walaupun sebagian kecil wilayah Kalbar merupakan perairan laut, akan tetapi Kalbar memiliki puluhan pulau besar dan kecil (sebagian tidak berpenghuni) yang tersebar sepanjang Selat Karimata dan Laut Natuna yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Jumlah penduduk di Provinsi Kalimantan Barat menurut sensus tahun 2000 berjumlah 4.073.430 jiwa (1,85% penduduk Indonesia).

jl. tanjungpura, pontianak
Sejarah
Menurut kakawin Nagarakretagama (1365), Kalimantan Barat menjadi taklukan Majapahit, bahkan sejak zaman Singhasari yang menamakannya Bakulapura. Menurut Hikayat Banjar (1663), negeri Sambas, Sukadana dan negeri-negeri di Batang Lawai (nama kuno sungai Kapuas) pernah menjadi taklukan Kerajaan Banjar sejak zaman Hindu. Sejak 1 Oktober 1609, Kerajaan Sambas menjadi daerah protektorat VOC-Belanda. Sesuai perjanjian 20 Oktober 1756 VOC-Belanda akan membantu Sultan Banjar Tamjidullah I untuk menaklukan kembali daerah-daerah yang memisahkan diri diantaranya Sanggau, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi). Menurut akta tanggal 26 Maret 1778 negeri Landak dan Sukadana diserahkan kepada VOC-Belanda oleh Sultan Banten. Inilah wilayah yang mula-mula menjadi milik VOC-Belanda selain daerah protektorat Sambas. Pada tahun itu pula Pangeran Syarif Abdurrahman Alkadrie direstui VOC-Belanda sebagai Sultan Pontianak yang pertama dalam wilayah milik Belanda tersebut. Pada tahun 1789 Sultan Pontianak dibantu Kongsi Lan Fang diperintahkan VOC-Belanda untuk menduduki negeri Mempawah. Pada tanggal 4 Mei 1826 Sultan Adam dari Banjar menyerahkan Jelai, Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi) kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pada 1855, negeri Sambas dimasukan ke dalam wilayah Hindia Belanda mejadi Karesidenan Sambas.

balai prajurit
Zaman pemerintahan Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal yang dimuat dalam STB 1938 No. 352, antara lain mengatur dan menetapkan bahwa ibukota wilayah administratif Gouvernement Borneo berkedudukan di Banjarmasin dibagi atas 2 Residentir, salah satu diantaranya adalah Residentie Westerafdeeling Van Borneo dengan ibukota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Residen. Pada tanggal 1 Januari 1957 Kalimantan Barat resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri di Pulau Kalimantan, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 tanggal 7 Desember 1956. Undang-undang tersebut juga menjadi dasar pembentukan dua provinsi lainnya di pulau terbesar di Nusantara itu. Kedua provinsi itu adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Iklim di kalimantan barat beriklim tropik basah, curah hujan merata sepanjang tahun dengan puncak hujan terjadi pada bulan Januari dan Oktober suhu udara rata-rata antara 26,0 s/d 27,0.kelembapan rata-tara antara 80% s/d 90%.

urakng dayak
Suku Bangsa
Daerah Kalimantan Barat dihuni oleh Penduduk Asli Dayak dan kaum pendatang lainnya dari Sumatra dan kaum urban dari tiongkok dan daerah di Indonesia lainnya. Suku Bangsa yang Dominan Besar yaitu Dayak ,Melayu dan Tionghoa, yang jumlahnya melebihi 90% penduduk Kalimantan Barat. Selain itu, terdapat juga suku-suku bangsa lain, antara lain Bugis, Jawa, Madura, Minangkabau, Sunda, Batak, dan lain-lain yang jumlahnya dibawah 10%.
Suku Dayak terdiri dari : (1) Rumpun Kanayatn , (2) Rumpun Ibanic , (3) [[ Rumpun Bidoih ( Kidoh-Madeh ) , (4) Rumpun Banuaka", (5) Rumpun Kayaanic (6) Rumpun Uut Danum dan Kelompok Dayak yang lainnya seperti:
1. Suku Iban ( Ibanic )
2. Suku Bidayuh ( Bidoih )
3. Suku Seberuang ( Ibanic)
4. Suku Mualang ( Ibanic )
5. Suku Kanayatn
6. Suku Mali
7. Suku Sekujam
8. Suku Sekubang
9. Suku Kantuk ( Ibanic )
10. Suku Ketungau ( Ibanic )
11. Suku Desa ( Ibanic )
12. Suku Hovongan ( Kayanic )
13. Suku Uheng Kereho ( Kayanic )
14. Suku Babak
15. Suku Badat
16. Suku Barai
17. Suku Bugau ( Ibanic )
18. Suku Bukat ( Kayanic )
19. Suku Galik ( Bidoih )
20. Suku Gun ( Bidoih )
21. Suku Jangkang ( Bidoih )
22. Suku Kalis ( Banuaka" )
23. Suku Kayan
24. Suku Kayaan ( Kayaanic)
25. Suku Kede ( Ibanic )
26. Suku Keramai
27. Suku Klemantan
28. Suku Pos
29. Suku Punti
30. Suku Randuk
31. Suku Ribun ( Bidoih )
32. Suku Cempedek
33. Suku Dalam
34. Suku Darok
35. Suku Kopak
36. Suku Koyon
37. Suku Lara ( Kanayatn )
38. Suku Senunang
39. Suku Sisang
40. Suku Sintang
41. Suku Suhaid ( Ibanic )
42. Suku Sungkung ( Bidayuh )
43. Suku Limbai
44. Suku Mayau
45. Suku Mentebak
46. Suku Menyangka
47. suku-suku sungai Mayuke
48. Suku Sanggau
49. Suku Sani
50. Suku Sekajang
51. Suku Selayang
52. Suku Selimpat
53. Suku Dusun
54. Suku Embaloh ( Banuaka" )
55. Suku Empayuh
56. Suku Engkarong
57. Suku Ensanang
58. Suku Menyanya
59. Suku Merau
60. Suku Muara
61. Suku Muduh
62. Suku Muluk
63. Suku Ngabang
64. Suku Ngalampan
65. Suku Ngamukit
66. Suku Nganayat
67. Suku Panu
68. Suku Pengkedang
69. Suku Pompang
70. Suku Senangkan
71. Suku Suruh
72. Suku Tabuas
73. Suku Taman
74. Suku Tingui
75. Rumpun Uut Danum di Kalimantan Barat: Dohoi, Cohie, Pangin, Limbai, Sebaung
* Sak Senganan ( Ibanic Moslem )
* Suku Melayu
lain-lain:
1. Suku Banjar
2. Suku Pesaguan
3. Suku Bugis
4. Suku Sunda
5. Suku Jawa
6. Suku Madura
7. Suku Minang
8. Suku Batak
9. dan lain-lain
* Tionghoa
1. Hakka
2. Tiochiu
3. dan lain-lain

Bahasa
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang secara umum dipakai oleh masyarakat di Kalimantan Barat. Selain itu bahasa penghubung yaitu bahasa Melayu Pontianak, Melayu Sambas dan Bahasa Senganan menurut wilayah penyebarannya, Demikian juga terdapat beragam jenis Bahasa Dayak, Menurut penelitian Institut Dayakologi terdapat 188 dialek yang dituturkan oleh suku Dayak dan Bahasa Tionghoa seperti Tiochiu dan Khek/Hakka. Dialek yang di masksudkan terhadap bahasa suku Dayak ini adalah begitu banyaknya kemiripannya dengan bahasa Melayu, hanya kebanyakan berbeda di ujung kata seperti makan (Melayu), makatn (Kanayatn), makai (Iban), makot (Melahui). Khusus untuk rumpun Uut Danum, bahasanya boleh dikatakan berdiri sendiri dan bukan merupakan dialek dari kelompok Dayak lainnya. Dialeknya justru ada pada beberapa sub suku Dayak Uut Danum sendiri. Seperti pada bahasa sub suku Dohoi misalnya, untuk mengatakan makan saja terdiri dari minimal 16 kosa kata, mulai dari yang paling halus sampai ke yang paling kasar. Misalnya saja ngolasut (sedang halus), kuman (umum), dekak (untuk yang lebih tua atau dihormati), ngonahuk (kasar), monirak (paling kasar) dan Macuh (untuk arwah orang mati). Bahasa Melayu di kalbar terdiri atas beberapa jenis, antara lain Bahasa Melayu Pontianak, dan Bahasa Melayu Sambas. Bahasa Melayu Pontianak sendiri memiliki logat yang sama dengan bahas Melayu Malaysia dan Melayu Riau.

Agama
Mayoritas penduduk Kalimantan Barat memeluk agama Islam (35%), Katolik (28%), Protestan (10%), Buddha (6,4%), Hindu (0,2%), lain-lain (1,7%).

Pendidikan
Perguruan Tinggi/Universitas di Kalimantan Barat
1. Universitas Tanjungpura
2. Sekolah Tinggi Pastoral Santo Agustinus Keuskupan Agung Pontianak (STP ST. AGUSTINUS KAP)
3. Politeknik Negeri Pontianak
4. STIPER Panca Bhakti Pontianak
5. STAIN Pontianak
6. STMIK Pontianak
7. Politeknik Kesehatan
8. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Pontianak
9. Universitas Muhammadiyah
10. ASMI Pontianak
11. ABA Pontianak
12. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Dharma
13. Akademi Sekretari dan Manajemen Widya Dharma
14. Akademi Bahasa Asing Widya Dharma
15. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Widya Dharma
16. Politeknik Tonggak Equator (POLTEQ)
17. STIE Pontianak
18. Universitas Pancabakti
19. STIH Singkawang
20. Universitas Kapuas, Sintang
21. Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka

Batas wilayah
Utara berbatasan dengan Sarawak, Malaysia Timur
Selatan berbatasan dengan Laut Jawa
Barat berbatasan dengan Laut Natuna, Selat Karimata dan Samudra Pasifik
Timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Cornelis, MH., Gubernur Kalimantan Barat
Pemerintahan
Ibu kota Kalimantan Barat adalah kota Pontianak
Kabupaten dan Kota
  1. Kabupaten Bengkayang - ibukota Bengkayang
  2. Kabupaten Kapuas Hulu - ibukota Putussibau
  3. Kabupaten Kayong Utara- ibukota Sukadana
  4. Kabupaten Ketapang - ibukota Ketapang
  5. Kabupaten Kubu Raya - ibukota Sungai Raya
  6. Kabupaten Landak - ibukota Ngabang
  7. Kabupaten Melawi - ibukota Nanga Pinoh
  8. Kabupaten Pontianak - ibukota Mempawah
  9. Kabupaten Sambas - ibukota Sambas
  10. Kabupaten Sanggau - ibukota Sanggau
  11. Kabupaten Sekadau - ibukota Sekadau
  12. Kabupaten Sintang - ibukota Sintang
  13. Kota Pontianak - ibukota Pontianak
  14. Kota Singkawang - ibukota Singkawang

Daftar gubernur
  1. Adji Pangeran Afloes 1957 - 1958
  2. Djenal Asikin Judadibrata 1958 – 1 959
  3. Johanes Chrisostomus Oevang Oeray 196 0 – 1966
  4. Soemardi, Bc. HK 1967 – 1972
  5. Kol. Kadarusno 1972 – 1977
  6. H. Soedjiman 1977 – 1987
  7. Brigjen H. Parjoko Suryokusumo 1987 – 1993
  8. Mayjen H. Aspar Aswin 1993 – 13 Januari 2003
  9. Usman Jafar 13 Januari 2003 – 14 Januari 2008
  10. Drs.Cornelis MH 14 Januari 2008 – sekarang

Pertanian dan Perkebunan
Kalimantan Barat memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang cukup melimpah. Hasil pertanian Kalimantan Barat diantaranya adalah padi, jagung, kedelai, dan lain-lain. Sedangkan hasil perkebunan diantaranya adalah karet, kelapa sawit, kelapa, lidah buaya, dan lain-lain.

tari dayak
Seni dan Budaya
Tarian Tradisional
Tari Monong / Manang / Baliatn, merupakan tari Penyembuhan yang terdapat pada seluruh masyarakat Dayak. tari ini berfungsi sebagai penolak / penyembuh / penangkal penyakit agar si penderita dapat sembuh kembali penari berlaku seperti dukun dengan jampi-jampi. tarian ini hadir disaat sang dukun sedang dalam keadaan trance, dan tarian ini merupakan bagian dari upacara adat Bemanang / Balian.

Tari Pingan, Merupakan Tarian Tunggal pada masyarakat Dayak Mualang Kabupaten Sekadau yang di masa kini sebagai tari hiburan masyarakat atas rezeki / tuah / makanan yang diberikan oleh Tuhan. Tari ini menggunakan Pingan sebagai media atraksi, dan tari ini berangkat dari kebudayaan leluhur di masa lalu, yang berkaitan erat dengan penerimaan / penyambutan tamu / pahlawan.

Tari Jonggan merupkan tari pergaulan masyarakat Dayak Kanayatn di daerah Kubu Raya, Mempawah, Landak yang masih dapat ditemukan dan dinikmati secara visual, tarian ini meceritakan suka cita dan kebahagiaan dalam pergaulan muda mudi Dayak. Dalam tarian ini para tamu yang datang pada umumnya diajak untuk menari bersama.

Tari kondan merupakan tari pergaulan yang diiringi oleh pantun dan musik tradisional masyarakat Dayak Kabupaten sanggau kapuas, kadang kala kesenian kondan ini diiringi oleh gitar. kesenian kondan ini adalah ucapan kebahagiaan terhadap tamu yang berkunjung dan bermalam di daerahnya. kesenian ini dilakukan dengan cara menari dan berbalas pantun.

Kinyah Uut Danum, adalah tarian perang khas kelompok suku Dayak Uut Danum yang memperlihatkan kelincahan dan kewaspadaan dalam menghadapi musuh. Dewasa ini Kinyah Uut Danum ini banyak diperlihatkan pada acara acara khusus atau sewaktu menyambut tamu yang berkunjung. Tarian ini sangat susah dipelajari karena selain menggunakan Ahpang (Mandau) yang asli, juga karena gerakannya yang sangat dinamis, sehingga orang yang fisiknya kurang prima akan cepat kelelahan.

Tari Zapin pada masyarakat Melayu kalimantan Barat, Merupakan suatu tari pergaulan dalam masyarakat, sebagai media ungkap kebahagiaan dalam pergaulan. jika ia menggunakan properti Tembung, maka disebut Zapin tembung, jika menggunakan kipas maka di sebut Zapin Kipas.

Alat Musik Tradisional
Gong / Agukng, Kollatung (Uut Danum) merupakan alat musik pukul yang terbuat dari kuningan, merupakan alat musik yang multifungsi baik sebagai mas kawin, sebagai dudukan simbol semangat dalam pernikahan. maupun sebagai bahan pembayaran dalam hukum adat.
Tawaq ( sejemis Kempul ). merupakan alat musik untuk mengiringi tarian tradisional masyarakat Dayak secara umum. Bahasa Dayak Uut Danum menyebutnya Kotavak.
Sapek. merupakan alat musik petik tradisional dari Kapuas hulu dikalangan masyarakat Dayak Kayaan Mendalam kabupaten Kapuas hulu. Pada masyarakat Uut Danum menyebutnya Konyahpik (bentuknya) agak berbeda sedikit dengan Sapek.
Balikan / Kurating. merupakan alat musik petik sejenis Sapek, berasal dari Kapuas Hulu pada masyarakat Dayak Ibanik, Dayak Banuaka”.

Kangkuang Merupakan alat musik pukul yang terbuat dari kayu dan berukir, terdapat pada masyarakat Dayak Banuaka Kapuas Hulu. Keledik / kedire”. Merupakan alat musik terbuat dari labu dan bilah bambu di mainkan dengan cara ditiup dan dihisap. terdapat di daerah Kapuas Hulu. Pada suku Dayak Uut Danum di sebut Korondek. Entebong. Merupakan alat musik Pukul sejenis Gendang, yang banyak terdapat di kelompok Dayak Mualang di daerah Kabupaten Sekadau. Rabab (rebab), yaitu alat musik gesek, terdapat pada suku Dayak Uut Danum. Kohotong, yaitu alat musik tiup, terbuat dari dahan semacam pelepah tanaman liar di hutan seperti pohon enau. Sollokanong (beberapa suku Dayak lain menyebutnya Klenang) terbuat dari kuningan, bentuknya lebih kecil dari gong, penggunaannya harus satu set. Terah Umat (pada Dayak Uut Danum), alat musik ketuk seperti pada gamelan Jawa. Alat ini terbuat dari besi (umat) maka di sebut Terah Umat.

Senjata Tradisional
Mandau (Ahpang : sebutan Uut Danum) sejenis Pedang yang memiliki keunikan tersendiri, dengan ukiran dan kekhasannya. Pada suku Dayak Uut Danum hulunya terbuat dari tanduk rusa yang di ukir, sementara besi bahan Ahpang (Mandau) terbuat dari besi yang di tambang sendiri dan terdiri dari dua jenis yaitu Bahtuk Nyan yang terkenal keras dan tajam sehingga lalat hinggap pun bisa putus tapi mudah patah dan Umat Motihke yang terkenal lentur, beracun dan tidak berkarat. Keris, Tumbak, Sumpit (Sohpot: sebutan Uut Danum), Senapang lantak, Duhung (Uut Danum), Isou Bacou atau parang yang kedua sisinya tajam (Uut Danum), Lunjuk atau sejenis tumbak untuk berburu (Uut Danum).

SASTRA LISAN
Bekana. merupakan cerita orang tua masa lalu yang menceritakan dunia khayangan atau Orang Menua pangau ( dewa – dewi ) dalam Mytrologi Dayak Ibanik: Iban , Mualang, Kantuk, Desa dll. Bejandeh. Sejenis bekana tapi objek ceritanya beda Nyangahatn. Doa tua pada masyarakat Dayak Kanayatn.

Pada suku Dayak Uut Danum, sastra lisannya terdiri dari Kollimoi (jaman kedua), Tahtum (jaman ketiga), Parung, Kandan, dan Kendau. Pada jaman tertua atau pertama adalah kejadian alam semesta dan umat manusia. Pada sastra lisan jaman kedua ini adalah tentang kehidupan manusia Uut Danum di langit. Pada jaman ketiga adalah tentang cerita kepahlawanan dan pengayauan suku dayak Uut Danum ketika sudah berada di bumi, misalnya bagaimana mereka mengayau sepanjang sungai Kapuas sampai penduduknya tidak tersisa sehingga dinamakan Kopuas Buhang (Kapuas yang kosong atau penghuninya habis) lalu mereka mencari sasaran ke bagian lain pulau Kalimantan yaitu ke arah kalimantan Tengah dan Timur dan membawa nama-nama daerah di Kalimantan Barat, sehingga itulah mengapa di Kalimantan Tengah juga ada sungai bernama sungai Kapuas dan Sungai Melawi.

Tahtum ini jika dilantunkan sesuai aslinya bisa mencapai belasan malam untuk satu episode, sementara Tahtum ini terdiri dari ratusan episode. Parung adalahsastra lisan sewaktu ada pesta adat atau perkawinan. Kandan adalah bahasa bersastra paling tinggi dikalangan kelompok suku Uut Danum (Dohoi, Soravai, Pangin, Siang, Murung, dll)yang biasa digunakan untuk menceritakan Kolimoi, Parung, Mohpash, dll. Orang yang mempelajari bahasa Kandan ini harus membayar kepada gurunya. Sekarang bahasa ini sudah hampir punah dan hanya dikuasai oleh orang-orang tua. Sementara Kendau adalah bahasa sastra untuk mengolok-olok atau bergurau.

TENUN
Kain Tenun Tradisional terdapat di beberapa daerah, diantaranya: – Tenun Daerah Sambas, – Tenun Belitang daerah Kumpang Ilong Kabupaten Sekadau, – Tenun Ensaid Panjang Kabupaten Sintang, – Tenun Kapuas Hulu.

Kerajinan Tangan
Tikar Lampit, di Pontianak dan daerah Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu. – Ukir-ukiran, perisai, mandau dll terdapat di Pontianak dan Kapuas Hulu. – Kacang Uwoi (Tikar Rotan bermotif) khas suku Dayak Uut Danum. – Takui Darok (Caping lebar bermotif) khas suku Dayak Uut Danum.

Kue Tradisional
Lemang terbuat dari pulut di masukan ke dalam bambu, merupakan makanan tradisional masyarakat masa lampau yang kini masih dilestarikan. Lemper. terbuat dari pulut yang di isi daging / kacang terdapat didaerah Purun merupakan makanan tradisional Lepat. terbuat dari tepung yang di dalamnya di masukan pisang. Jimut. kue tradisional pada masyarakat Dayak Mualang daerah Belitang Kabupaten Sekadau , yang terbuat dari tepung yang dibentuk bulatan sebesar bola pimpong. Lulun. sejenis lepat, yamg isimya gula merah, terdapat di daerah Belitang kab sekadau Lempok. Terdapat di pontianak dibuat dari Durian (hampir semua suku Dayak dan Melayu mempunyai kebiasaan membuat Lempok) Tumpi’. terdapat pada masyarakat Dayak kanayatn, yang terbuat dari bahan tepung. Tehpung. Kue tradisional pada dayak Uut Danum, terbuat dari beras pulut yang ditumbuk halus dan digoreng. Kue ini biasanya di buat pada acara adat, bentuknya ada yang seperti perahu, gong dan lain-lain.

Masakan dan makanan Tradisional
Masakan Asam Pedas di daerah Pontianak Masakan Bubur Pedas daerah Sambas Kerupok basah Makanan Khas kapuas Hulu Ale-ale Makanan Khas Ketapang Pansoh ( Masakan daging di dalam bambu ) pada masyarakat Dayak Nasi Akuang. terdapat di Pontianak, masakan khas tiong hoa Mie Tiau terdapat di kota Pontianak dan sekitarnya.
Read More...

Wayang Banjar

5 comments

Kesenian wayang kulit di Indonesia antara lain dapat ditemui di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lombok, dan Kalimantan Selatan. Wayang kulit di Kalimantan Selatan dinamakan Wayang Kulit Banjar, karena pendukung kesenian ini adalah etnis Banjar. Secara fisik ukuran wayang kulit Banjar lebih kecil dibanding wayang kulit Jawa. Atau lebih mendekati ukuran wayang kulit Bali. Ritme gamelan yang mengiringi wayang kulit Banjar cenderung cepat dan keras, sehingga berbeda jika dibanding dengan musik gamelan Jawa. Wayang kulit Banjar juga tidak mengenal waranggana (para wanita yang membantu menyanyikan lagu atau gending) yang ada dalam pementasan wayang kulit di Jawa.

Gamelan wayang kulit Banjar umumnya terbuat dari besi, berbeda dengan gamelan wayang kulit Jawa yang rata-rata terbuat dari logam perunggu. Di tahun 1900 musik gamelan Selendro lengkap seperti gamelan Jawa masih berkembang, terutama pewaris keluarga istana yaitu keluarga gusti-gusti. Menurut Sarbaini (seniman/budayawan), di tahun 1990 di Barikin adalah tempat peleburan besi gangsa membuat gamelan Selendro, tapi tidak diberi kuningan. Ketika itu sudah berkembang gamelan Banjar mini yakni yang dibuat dari baja dan besi yang terdiri dari sarun satu, sarun dua (sarantam), kanung, dan dawu serta agung kecil dan agung besar, ditambah dengan kangsi, gendang atau babun terdiri dari babun besar dan babun kecil. Babun besar untuk iringan wayang kulit dan wayang gung, sedangkan babun kecil untuk selingan iringan tembang dan tarian baksa atau topeng.Di Kalimantan Selatan, penonton wayan kulit masih dominan berada di belakang kelir (tenda) sehingga yang mereka tonton adalah bayang-bayang dari wayang tersebut. Hal ini agak berbeda dengan wayang kulit Jawa yang mana kebanyakan penontonnya menonton langsng dari atas panggung.

Dalam buku Urang Banjar dan Kebudayaannya (2005) disebutkan bahwa bentuk kesenian wayang di Indonesia berinduk pada kebudayaan asli Jawa, meskipun cerita yang ditampilkan disadur dari pengaruh kebudayaan Hindu. Bentuk kesenian wayang tertua adalah wayang Purwa. Dari wayang purwa ini berkembang menjadi jenis-jenis wayang di Kalimantan Selatan.

Dalam Hikayat Banjar tertulis bahwa seni wayang sudah mulai tumbuh di kerajaan Negara Dipa seperti; bawayang gung, manopeng, bawayang gadongan, bawayang purwa, babaksan dan sebagainya. Merupakan kesenian yang biasa dipertunjukan di kerajaan Negara Dipa.

Mengenai asal usul wayang telah banyak dibicarakan di kalangan ilmuwan. Dr. J.L.A. Brandes berpendapat bahwa wayang termasuk dalam 10 unsur kebudayaan yang telah ada di Nusantara sebelum masuknya kebudayaan Hindu. Saking tuanya usia pertumbuhan seni pertunjukan wayang tak heran bila wayang telah mendarah daging di kalangan masyarakat dan begitu kuat pengaruh wayang melekat dalam alam pikiran masyarakat.

Berhubungan dengan seni pertunjukan wayang, ada yang beranggapan bahwa pada mulanya pertunjukan wayang oleh sebagian masyarakat dijadikan semacam pertunjukan upacara yang lazim disebut Syamanisme. Namun di kemudian hari, wayang dipertunjukkan untuk mengisi upacara manjagai (menunggu pengantin) sesudah upacara perkawina. Maka pada malam harinya diadakanlah pertunjukan kesenian, seperti Mamanda, Wayang Gong, Rudat, Wayang Kulit dan acara Bakisah (kisah yang dibawakan penutur cerita). Biasanya acara bajagaan pengantin ini berlangsung selama tiga malam. Dalam pewayangan, peran dalang sangat penting sebagai penghubungan dengan arwah nenek moyang.

Berdasarkan penelitian, kebanyakan suku-suku di kepulauan nusantara memang memiliki kebiasaaan melakukan upacara Syaman. Tidak heran apabila suku Banjar dengan teater wayang pun merupakan kegiatan upacara, dimana penyajian wayang Banjar diadakan pada malam hari dianggap roh-roh nenek moyang berkelana, disamping wayang Banjar lebih menekankan penyajiannya pada penonton melalui bayang-bayang. Menurut Gunadi (2006) pada masyarakat Banjar dikenal beberapa jenis wayang berdasarkan niat dari pementasannya, seperti Wayang Karasmin yakni untuk hiburan atau keramaian, Wayang Tahun yang dipentaskan setelah selesai panen padi sebagai tanda syukur, dan Wayang Tatamba yang diselenggarakan karena sang dalang telah berhasil menyembuhkan sakit seseorang.

Selain itu adapula pertunjukkan wayang Banjar yang berkaitan dengan spiritual yakni Wayang Sampir. Pementasan Wayang Sampir terkait dengan hajatan/nazar. Dalam penyajian wayang upacara ini, dalang bertindak sebagai pemimpin upacara yang memiliki kemampuan dalam mengusir roh-roh jahat yang sering mengganggu ketenteraman manusia.

Untuk mengusir roh-roh jahat tersebut yang punya hajatan harus menyiapkan sajian 41 macam kue tradisional Banjar, juga menyajikan piduduk terdiri dari; beras ketan, gula habang, nyiur (kelapa), benang-jarum dan duit recehan yang dimasukkan dalam ancak dan digantungkan dipanggung pegelaran wayang.Upacara wayang sampir dilakukan malam pada malam hari setelah diadakan upacara mengantar sesajen. Pimpinan upacara wayang sampir ini adalah seorang dalang yang mengidentifikasikan dirinya sebagai Semar dan selanjutnya menyebut dirinya Bapakku Dalang. Dalang inilah dalam upacara tersebut memainkan wayang kulit sambil diiringi bunyi gamelan yang dimainkan oleh sekelompok penabuh. Dalam acara ini Bapakku Dalang memanggil (mengundang) Batara Kala beserta penghuni alam gaib lainnya.Upacara wayang sampir ini ditekankan kepada penghormatan dan pemberian sesajen kepada para makhluk gaib. Pada acara ini disampaikan juga penghormatan kepada Sang Pencipta Akhirat, para Malaikat, para Nabi-nabi, para Wali, dan para keramat.  Selain itu diundang untuk hadir dalam upacara itu para Datu, para pahlawan, para dewa, para Batara, Jin-jin, Hantu-hantu, Kuyang-kuyang, para Bidadari, para penghuni candi, penghuni gunung, penunggu pulau, penunggu danau dan tidak ketinggalan pula seluruh punduduk desa sekitarnya.

Dalam dialog antara Bapakku Dalang dengan Batara Kala (Sangkala), bahwa mereka itu semua dipanggil dan diundang untuk menyaksikan hiburan dan menyantap sesajen yang telah disediakan, dengan satu permintaan agar keluarga Datu Taruna dan penduduk desa mereka jangan lagi diganggu. Setelah itu menurut penuturan Bapakku Dalang, Sang Batara Kala didudukkan di punggung nyiur gading (punggung Bapakku Dalang) untuk menonton pertunjukan Wayang semalam suntuk.
Wayang sampir ini masih tetap eksis pada daerah-daerah tertentu seperti di Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah. Jelaslah di sini teater wayang Banjar (sampir) adalah warisan kesenian zaman para Hindu. Artinya kehadiran wayang Banjar di daerah Kalimantan Selatan jauh sebelum zaman kerajaan Islam di Banjarmasin. Mengingat wayang Banjar datangnya dari Jawa, dalam hal ini kerajaan Negara Dipa Amuntai mengikuti tradisi Jawa (Majapahit), dimana sekitar tahun 1300 sampai dengan tahun 1400 masehi Majapahit yang Hindu telah melebarkan kekuasaannya termasuk Borneo (Kalimantan) dan tidak ketinggalan dalam menjalankan misi keagamaan melalui media pertunjukan wayang. Jadi dapat diperkirakan awal masuknya wayang kulit ke kerajaan Negara Dipa sekitar abad ke-14. Mengenai tokoh awal yang mengembangkan wayang Banjar belum diperoleh data dan informasi yang akurat. Teater wayang kulit Banjar terus berproses dari zaman kerajaan Negara Dipa ke kerajaan di Negara Daha, hingga terbentuknya kerajaan Islam Banjarmasin.

Baru dalam masa kerajaan Islam Banjarmasin, kesenian teater wayang kulit Banjar dengan warna lokal, mendapat minat yang bagus dari masyarakat Banjar. Karena sebelum Islam, penyajiannya meniru pada apa yang disajikan oleh dalang Jawa. Datu Taya yang melakukan adaptasi cerita wayang kulit dan menjadikan seni pertunjukan khas teater wayang kulit Banjar dan punya kelainan dengan wayang kulit Jawa baik bentuk wayangnya, lagu gemelan penggiring maupun cara memainkannya benar-benar mempunyai nilai-nilai krusial dan esensial.

Kalau menurut alur perkembangan dalang yang dimulai dari dalang Datu Taya, menelurkan dua dalang yakni Dalang Salak (Martapura awal abad ke-17) dan Dalang Mita (akhir abad ke-17). Dalang Salak berlanjut pada Dalang Rening (Amuntai awal abad ke-18) yang menelurkan Dalang Utuh Kacil (Ilung Barabai abad ke-19) dan Dalang Ketut (Barikin akhir abad ke-19) hingga Dalang Tulur (Barikin awal abad ke-20). Generasi penerus Dalang Tulur adalah Dalang Utuh Aini (alm) asal Barikin namun menetap di Banjarmasin, Dalang Kardi (Hulu Sungai Selatan), Dalang Masri dari Jambu Hilir (Hulu Sungai Selatan), Dalang Rundi dari Tapin, Dalang Dimansyah di Barikin (Hulu Sungai Tengah), Dalang Idrus dari Binuang (Tapin), Dalang Buserazudin (Hulu Sungai Selatan), Dalang Sastrawijaya (Hulu Sungai Selatan), dan dalang muda lainnya seperti Dalang Darlansyah, Dalang Kusran, Dalang Maspuri, dan Dalang Saidi.

Wayang kulit Banjar terbuat dari bahan baku kulit binatang yang dibikin oleh ahli tatah sungging wayang, diantaranya Tarmidzi (Hulu Sungai Tengah) yang berguru dari Dalang Tulur. Selain membuat wayang kulit, Tarmidzi juga membuat tatahan/ukirtan wayang pada Tutujah yakni alat untuk membuat lubang dalam menanam padi atau biji-bijian.

Cerita atau lakon dalam pertunjukan seni teater wayang kulit Banjar dikenal dengan lakon “carang” atau bukan cerita pakam (pakem) tapi sumber cerita dari Mahabharata, dalam perlakonan selalu membawa misi perilaku karakter yang baik dan yang jahat dalam aksi laku simbolik. Teknis penyajian dengan lakon carangan adalah penyajian wayang kulit Banjar yang berfungsi sebagai tontonan.
Dalam pertunjukan wayang kulit Banjar, bahasa yang digunakan adalah bahasa Banjar. Ada kecenderungan jika dalam pergelaran wayang kulit menggunakan bahasa Indonesia maka terasa seperti ada aspek seni yang hilang. Hal ini menyiratkan betapa erat hubungan bahasa Banjar dengan kesenian tradsionalnya. Menurut Dalang Dimansyah sebagaimana dikutip dari Gunadi (2006), kejayaan pementasan wayang kulit Banjar di Kalimantan Selatan terjadi pada tahun 1970-1990-an. Dan juga pada masa itulah masa kejayaan bagi ahli tatah sungging, Tarmidzi, karena banyak pesanan pembuatan wayang dari para dalang atau dari daerah lain di luar Kalimantan Selatan. Setelah tahun 1990-an permintaan pementasan wayang mulai turun secara drastis, dan pembuatan wayang juga terhenti. Sepinya permintaan pementasan wayang mengakibatkan para dalang harus mencari usaha alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Entah sampai kapan mereka bertahan?


Sumber: bubuhanbanjar
Read More...
Share